MURATARA — Kesabaran Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, terhadap persoalan kelangkaan dan tingginya harga gas LPG di wilayahnya tampaknya telah mencapai batas. Ia melontarkan ultimatum keras kepada seluruh pangkalan LPG yang terbukti melakukan kecurangan dalam distribusi.
Bupati menegaskan tidak akan ada lagi toleransi bagi pangkalan yang menimbun stok, menjual gas ke pengecer, mengatur distribusi secara sepihak, ataupun menaikkan harga di luar ketentuan. Jika terbukti melanggar, izin usaha pangkalan akan langsung dicabut tanpa negosiasi.
Ultimatum tersebut disampaikan secara terbuka melalui akun Facebook pribadinya, Kamis (12/2/2026), sebagai respons atas praktik distribusi LPG yang dinilai merugikan masyarakat kecil.
“Saya ingatkan terakhir kali kepada seluruh pangkalan gas di Muratara. Jangan simpan gas lalu bilang habis. Jangan jual ke warung eceran. Kalau ketahuan, izin pangkalan saya cabut,” tegasnya.
Tidak hanya memberikan peringatan, Bupati juga langsung menginstruksikan seluruh camat untuk turun ke lapangan melakukan patroli dan inspeksi mendadak (sidak). Para kepala desa juga diminta aktif mengawasi distribusi LPG di wilayah masing-masing.
“Saya perintahkan camat patroli. Kepala desa awasi. Kalau ada laporan dan terbukti, pangkalan itu langsung saya cabut izinnya,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa sikap tegas tersebut bukan sekadar peringatan. Ia mengingatkan bahwa pada 2020–2021, Pemerintah Kabupaten Muratara pernah mencabut izin sejumlah pangkalan LPG yang terbukti melakukan pelanggaran distribusi dengan melibatkan Pertamina dan dinas terkait.
Selain itu, Devi juga menyoroti persoalan harga LPG di tingkat masyarakat. Menurutnya, harga gas LPG di Muratara seharusnya berada di kisaran Rp25.000 per tabung karena biaya distribusi telah diperhitungkan. Jika harga di lapangan masih tinggi, ia menduga ada permainan di tingkat pangkalan.
“Kalau harga masih mahal, berarti ada yang bermain. Ini bukan salah rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati juga mengungkap adanya pemotongan kuota LPG Muratara sebanyak 560 tabung tanpa penjelasan yang jelas. Pemerintah daerah telah menyurati pihak terkait sekaligus mengajukan penambahan kuota sebanyak 1.500 tabung guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemkab Muratara menegaskan akan melakukan penyisiran terhadap seluruh rantai distribusi LPG, mulai dari tingkat agen hingga pangkalan. Tidak akan ada kompromi bagi pihak yang terbukti melanggar aturan.
Langkah tegas tersebut menjadi peringatan terakhir bagi pangkalan yang mencoba bermain curang dalam distribusi LPG. Pemerintah daerah memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.










